📌 Syarat Gadai Emas
Kartu Identitas
KTP asli (masa berlaku minimal 6 bulan)
Emas Jaminan
Emas batangan atau perhiasan (kadar minimal 18 karat)
Surat Kepemilikan (opsional)
Kwitansi pembelian atau sertifikat (jika ada)
Usia Minimal
17 tahun atau sudah menikah
* Emas tetap bisa digadaikan meski tanpa surat, akan ditaksir oleh petugas
📋 Prosedur Gadai
Datang & Isi Formulir
Kunjungi cabang JF Gadai terdekat (Bangil, Beji, atau Gempol) dan lengkapi formulir
Penaksiran Emas
Petugas melakukan penimbangan dan uji kadar emas untuk menentukan nilai taksiran
Konfirmasi & Penandatanganan
Setuju nilai pinjaman, tanda tangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Pencairan Dana
Dana langsung cair melalui transfer atau tunai
Proses Cepat
Dana cair kurang dari 30 menit setelah survei dan kesepakatan
Syarat Mudah
Cukup KTP dan emas (batangan/perhiasan), tanpa BI checking
Pinjaman Tinggi
Hingga 95% dari nilai taksiran emas Anda
Aman & Terpercaya
Emas disimpan di brankas dengan asuransi perlindungan penuh